Rabu, 20 Desember 2023

REVIEW MATERI PELAYANAN PRIMA PERTEMUAN 10

Nama : Azzahra Fauziah

Kelas : C5 Manajemen

NPM : 10120165


PERAN HUMAS DALAN MANAJEMEN ORGANISASI PUBLIK


1. OPINI PUBLIK

Pengertian Opini Publik

Opini publik adalah pendapat umum. Opini publik dalam konteks komunikasi, merupakan hasil dari proses penyampaian pesan yang secara kolektif (publik) di respon karena perhatian yang sama terhadap isi pesan (issue) yang disampaikan.

Opini Publik Menurut Para Ahli

- Menurut Leonardo W. Dood Dalam Soemirat (2004) Opini Publik adalah sikap orang-orang mengenai sesuatu persoalan dimana mereka merupakan anggota dari sebuah masyarakat yang sama.

- Menurut Emory Bogardus (1951) opini publik adalah hasil pengintegrasian pendapat berdasarkan diskusi yang dilakukan di dalam masyarakat demokratis, opini publik bukan merupakan sejumlah pendapat individu-individu yang dikumpulkan. Sedangkan,

- Menurut Frazier Moore (2004) Menjelaskan Opini Publik adalah ungkapan keyakinan yang menjadi pegangan bersama diantara para anggota sebuah kelompok atau publik, mengenai suatu masalah kontroversial yang menyangkut kepentingan umum.

Unsur Opini Publik

Dalam suatu opini publik, terdapat sejumlah unsur, yaitu:

  • Adanya suatu masalah yang dipertentangkan.
  • Adanya interaksi yang berupa diskusi dan tukar pikiran mengenai masalah yang dipertentangkan.
  • Kemungkinan adanya pro dan kontra sebelum tercapai konsensus.
  • Melibatkan lebih dari satu orang.
  • Adanya pendapat yang terintegrasi terhadap suatu masalah.

Syarat dan Pembentukan Opini Publik

Opini publik terbentuk melalui berbagai faktor, termasuk informasi, pengalaman pribadi, dan interaksi sosial. Syarat dan pembentukan opini publik melibatkan:

1. Akses Informasi: Opini publik memerlukan akses yang baik terhadap informasi. Sumber informasi yang beragam dan dapat dipercaya membantu membentuk pandangan yang lebih komprehensif.

2. Pendidikan: Tingkat pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk opini publik. Masyarakat yang lebih terdidik cenderung memiliki kapasitas kritis yang lebih baik untuk mengevaluasi informasi.

3. Media Massa: Media memiliki peran sentral dalam membentuk opini publik. Berbagai jenis media, termasuk televisi, surat kabar, dan platform daring, memengaruhi persepsi masyarakat terhadap isu-isu tertentu.

4. Pengalaman Pribadi: Pengalaman langsung seseorang dapat membentuk opini mereka. Interaksi pribadi dengan situasi atau individu tertentu dapat memengaruhi pandangan mereka terhadap suatu hal.

5. Pengaruh Sosial: Opini publik sering dipengaruhi oleh pandangan dan nilai-nilai dalam lingkungan sosial. Interaksi dengan keluarga, teman, dan komunitas dapat membentuk persepsi kolektif.

6. Komunikasi Politik: Pemimpin politik dan pihak berkepentingan berperan dalam membentuk opini publik melalui komunikasi mereka. Cara pesan disampaikan dapat memengaruhi respons dan sikap masyarakat.

7. Teknologi: Perkembangan teknologi memainkan peran besar dalam pembentukan opini publik, terutama melalui media sosial dan platform daring yang memungkinkan berbagi informasi secara cepat.

8.Konteks Budaya: Faktor budaya, norma, dan nilai-nilai dalam suatu masyarakat juga dapat memengaruhi pembentukan opini publik.

Opini Publik Yang Terencana

Konsep Dasar :

Jika tidak ada rencana, langsung pendapat umum, maka hasil tidak akan maksimal. Sebaliknya, jika ada rencana, penyampaian pendapat umum melibatkan organisasi, media, dan ada target atau tujuan, maka hasil akan sesuai.

Publik Internal dan Eksternal

Publik Internal dalam perspektif Humas mengacu kepada pihak-pihak yang bekerja dan memiliki kepentingan dengan suatu organisasi seperti para pegawai/karyawan manajemen, beserta anggota keluarganya.

Contoh publik internal 

Karyawan, supervisor, manajer, pemegang saham, direksi perusahaan.

Publik Eksternal adalah publik yang berada di luar organisasi/instansi/perusahaan yang harus diberikan penerangan/informasi untuk dapat membina hubungan baik.

Contoh Publik Eksternal

1. Publik Pers (Press Public)

2. Publik Pemerintahan (Government Public)

3. Publik Masyarakat Sekitar (Community Public)

4. Publik Rekanan/Pemasok (Supplier Public)

5. Publik Pelanggan (Costumer Public)

6. Publik Konsumen (Consumer Public)

7. Publik Bidang Pendidikan (Educational Public)

8. Publik Umum (General Public)

Fungsi Humas Dalam Organisasi

1. Humas sebagai penyampai informasi.

Di sini humas bertugas untuk menyampaikan segala informasi penting mengenai organisasi kepada publik. Dengan penyampaian informasi ini diharapkan publik dapat memahami sudut pandang organisasi tentang suatu isu atau permasalahan tertentu.

2. Humas sebagai pencari informasi.

Di sini humas bertugas untuk mencari segala informasi yang berkenaan dengan opini publik (pendapat, keluhan, pemikiran, kritikan, pujian, kepuasan, dan sebagainya) tentang organisasi.

Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangan Humas

faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan praktik humas antara lain

1. demokratisasi kehidupan politik,

2. industrialisasi,

3. perkembangan teknologi komunikasi,

4. privatisasi dan liberalisasi perekonomian,

5. penerapan good governance.

Faktur Yang Mempengaruhi Keberadaan Humas

a. Produk & jasa perusahaan sangat perlu untuk diinformasikan (disosialisasikan) kepada masyarakat (prospek pelanggan). Contoh: pemasangan iklan, pemberitaan di media, konperensi pers, pameran, dll.

b. Mengkoordinir dan melaksanakan kegiatan pelayanan sebagai upaya untuk memberikan informasi mengenai produk dan membangun image perusahaan. Contoh: memberikan santunan, bea siswa atau melaksanakan event-event tertentu

c. Membina hubungan baik secara internal maupun eksternal dengan pelanggan dan masyarakat. Contoh: kegiatan kebersamaan sesama karyawan dan managemen utnuk menciptakan etos kerja yang lebih baik; pelayanan purna jual yang memuaskan; proses produksi dan kegiatan perusahaan memperhatikan / peduli terhadap kesehatan dan kenyamanan lingkungan sekitar.

d. Menindaklanjuti keinginan/kebutuhan pasar dan mengantisipasi serta melayani keluhan-keluhan pelanggan yang mungkin timbul. Contoh: customer care oriented

e. Pengangan secara khusus terhadap perselisihan yang mungkin timbul selama proses kegiatan perusahaan berjalan.

f. Kepatuhan dan updating terhadap kelengkapan/keabsahan/legalitas dokumen perusahaan sesuai peraturan pemerintah.

KONSEP MANAJEMEN HUMAS ORGANISASI PUBLIK

Pengertian Humas

Humas atau hubungan masyarakat dikenal sebagai bagian dari organisasi yang bertugas berkomunikasi dengan publik, baik berupa komunikasi satu arah atau dua arah.

Sejarah Humas di Indonesia

  • Era 1950-an -> Berdirinya organisasi Humas pertama di lembaga negara yaitu Pertamina.
  • Era 1954 -> Humas menjadi bagian dalam lembaga kepolisian.
  • Era 1970-an -> Humas menjadi bagian wajib di berbagai perusahaan dan lembaga.
  • Era 1970-an hingga sekarang -> Humas menjadi bagian penting dan wajib di seluruh lembaga atau institusi. Keberadaan humas bahkan dianggap penting sebagai corong informasi sebuah lembaga sehingga dapat meminimalisir terjadinya multitafsir terhadap sebuah informasi.

KODE ETIK HUMAS DALAM ORGANISASI PEMERINTAH

Kode etik Humas atau Public Relations (PR) dalam organisasi pemerintahan mencakup panduan etika dan perilaku profesional yang harus diikuti oleh para praktisi Humas. Beberapa prinsip umum dalam kode etik Humas pemerintahan melibatkan:

1. Keterbukaan dan Transparansi : Memastikan adanya keterbukaan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menyediakan informasi yang akurat, jujur, dan tepat waktu.

2. Netralitas dan Keadilan : Menjaga netralitas dalam penyampaian informasi dan berusaha untuk memberikan representasi yang adil terhadap berbagai pandangan atau pihak yang terlibat.

3. Integritas dan Kejujuran : Menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam segala bentuk komunikasi. Menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan atau manipulatif.

4. Penghormatan Terhadap Masyarakat : Menghormati masyarakat sebagai pemegang kepentingan utama dan memahami tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang relevan dan bermanfaat bagi mereka.

5. Perlindungan Privasi : Menghormati privasi individu dan menghindari penyebaran informasi pribadi tanpa izin yang sah.

6. Pemenuhan Standar Profesional : Mematuhi standar dan pedoman profesi Humas. Terus mengembangkan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan.

7. Komitmen Terhadap Kesejahteraan Publik: Memahami dan mematuhi tanggung jawab terhadap kesejahteraan publik. Menyampaikan informasi yang dapat memberikan manfaat dan memberdayakan masyarakat.

8. Komitmen Terhadap Kepentingan Organisasi : Menyampaikan informasi yang mendukung visi, misi, dan tujuan organisasi pemerintahan tanpa mengorbankan integritas atau kejujuran.

Kode etik Humas ini bertujuan untuk menjaga integritas profesi dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan oleh pemerintah. Setiap praktisi Humas diharapkan untuk memahami dan mengikuti panduan tersebut dalam menjalankan tugasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

REVIEW MATERI SEMINAR PELAYANAN PRIMA

EVALUASI AKHIR SEMESTER Nama : Azzahra Fauziah Kelas : C5 Manajemen NPM : 10120165 Dosen Pengampu : Siska Fajar Kusuma, S.M., M.M. Mata Kuli...